LONC, PALI – Pasar malam adalah kegiatan kelompok usaha yang menjajahkan berbagai macam barang dagangan mulai dari pakaian, mainan, perabotan hingga wahana permaian, ini tentu menjadi hiburan tersendiri bagi pengunjung.
Dari tahun sebelumnya keberadaan pasar malam selalu mendapat sambutan hangat dari warga.
Tak terkecuali pada tahun ini, terlihat dari antusias warga baik secara langsung meninjau maupun melalui media sosial sudah banyak yang memperbincangkan rencana adanya pasar malam.
Namun, dibalik antusianya warga menyambut pasar malam oleh PT Montana itu ternyata banyak juga menuai kecaman warga sekitar.
Seperti halnya pasar malam yang akan berlangsung di Desa Betung Selatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI, telah menuai kecaman dari warga sekitar.
Pasalnya warga sekitar mengaku, jika kehadiran pasar malam tersebut lebih banyak modoratnya dibandingkan dengan baiknya, terutama jaminan keamana, ketentraman dan kenyamanan bagi warga sekitar.
“Kalu ada pasar malam seperti ini, tentu ketentraman kami menjadi terganggu, suara jeritan ditambah lagi suara motor setan yang suaranya nyaring dan mengelegar ditelinga tentu membuat kami bising, apalagi saat ini banyak anak-anak bayi, kalu satu malam boleh-boleh saja, inikan waktu lama,” ujar inisial Str salah satu warga saat dibincangi media ini Kamis, (30/10/25)
Lebih lanjut Str juga mengaku adanya pasar malam ini banyak pendatang baru yang tidak dikenal berlalu lalang dan berkeliaran disekitaran rumah warga, yang membuat warga menjadi was-was dan tidak nyaman.
“Kami tidak tahu adanya rencana pasar malam ini, sebab tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi dari pemerintah desa maupun kecamatan terhadap warga sekitar, tiba-tiba datang segerombolan orang memasang tenda-tenda stand yang pungsinya untuk berjualan, setelah kami telusuri ternyata ada pasar malam,” tambah Str
Warga berharap pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan serta pihak terkait dikabupaten PALI seperti Pihak Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja, serta dinas kesehatan, untuk mengevaluasi kembali terkait perizinan pasar malam yang akan dibuka pada sabtu, 1 November 2025 mendatang
Pemerintah juga harus memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) kegiatan pasar malam seperti :
- keamanan lingkungan dan sekitar lokasi
- kebersihan yang steril
- Makanan yang sehat tidak mengandung zat kimia
- Tata letak jarak dari pemukiman warga
- Tata kelola pasar jarak wahana permaian dengan pedagang
- Safeti wahana permainan, terutama perahu, sangkar burung dan motor setan
- Toilet umum, dan
- Alat-alat pemadam kebakaran
Warga berharap pihak pasar malam jangan hanya mementingkan kepentingannya saja, lalu melupakan dan mengabaikan kepentingan warga sekitar. Lebih lanjut warga juga menilai pihak pasar malam hanya ingin mencari keuntungan semata tetapi tidak memberikan konteribusi terhadap warga sekitar.
sementara Bili pihak PT. Montana saat dihampiri warga dan media ini, tidak banyak berkomentar, seakan-akan lempar batu sembunyi tangan.
“Silahkan kalian koordinasikan sama kades, karna semuanya telah kami serahkan kepemerintah desa.” Pungkasnya
Pada akhirnya warga menegaskan, jika pihak pasar malam tidak memenuhi SOP dan tidak dapat memenuhi permintaan warga sekitar sebelumnya, warga akan melakukan aksi penyetopan dan meminta pihak pemberi izin, untuk mencabut izin tersebut.
Adanya keluhan warga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pihak pasar malam, pengunjung dan warga sekitar. Serta menjadi atensi pemerintah dalam mengeluarkan surat izin, serta mengevaluasinya kembali surat yang telah dikeluarkan, demi kenyamanan dan ketertiban warga. (FR)
















