LONC. PALI – Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto, ST, didampingi Wabup Iwan Tuaji, S.H, menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna bersama DPRD PALI, pada Senin, (17/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Asgianto menyoroti pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, kondisi ini harus disikapi dengan bijak dan penuh tanggung jawab oleh seluruh pihak. Meski memerlukan penyesuaian dalam pengelolaan anggaran, Pemkab PALI tetap berkomitmen memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan warga dan penguatan ekonomi Daerah.
“Kami berupaya semaksimal mungkin akan melakukan penyesuaian secara cermat dengan tetap menjaga keberlanjutan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meminimalkan dampak negatif terhadap masyarakat,” Ujar Asgianto
Dalam kesempatan itu juga, Bupati Asgianto juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten PALI, atas kecermatan dan kesungguhan dalam menelaah seluruh substansi Raperda APBD Tahun Anggaran 2026,” Tambah Asgianto
Lebih lanjut Bupati Asgianto berharap, dengan disetujuinya APBD Tahun Anggaran 2026, perekonomian Kabupaten PALI terus tumbuh, dan seluruh program pembangunan dapat terlaksana tepat waktu serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Bersama jajaran Pemkab PALI, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” Lanjut Asgianto
Selain memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD PALI, Asgianto juga menyikapi beberapa point penting terkait Persetujuan Bersama Raperda APBD tahun 2026, sebagaimana yang disampaikan oleh komisi-komisi DPRD PALI, diantaranya sebagai berikut.
Pertama Bupati menyikapi persoalan status PPPK Paruh Waktu yang disampaikan oleh Suarno, S.E komisi I DPRD PALI. Disampaikan Bupati bahwa sebanyak 174 PPPK Paruh tidak lagi dilantik sebagaimana telah dilakukan oleh sebagian di kabupaten/kota lainnya, akan tetapi SK nya telah kita tanda tangani oleh pemkab PALI.


Kedua Bupati juga menegaskan kepada Dinas Perhubungan untuk turun langsung mengecek disetiap persimpangan jalan, terutama persimpangan jalan mobilitas batu bara untuk diberi rambu-rambu, sebagai upaya pencegahan angka kecelakaan. Seperti yang disampaikan oleh Muhammad Budi Hoiru, S.HI mewakili suara komisi II.
Sementara yang ketiga Bupati meminta Kepala Dinas Pertanian, untuk mengevaluasi kembali secara menyeluruh, kelompok tani yang ada dikabupaten PALI, agar dikemudian hari, kelompok tani yang tidak aktif, untuk tidak diberi bantuan baik, pupuk, pakan, maupun bentuk bantuan lainnya. Agar hal ini tidak dipergunakan oleh koptan untuk kepentingan pribadi. Serta menegaskan kepada satuan Polisi Pamong Praja, untuk menindak tegas para pelaku pencari ikan dengan menghunakan sentrum listrik, seperti yang disampaikan oleh H. Husni Tamrin dari Komisi III DPRD PALI.
Selain membahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Asgianto juga mempromosikan Pestival Candi Bumi Ayu kepada peserta rapat, untuk mendukung kegiatan Pestival Candi Bumi Ayu yang telah dijadwalkan pada 21-24 November 2025 mendatang.
“Ayo mari sama-sama kita meriahkan Pestival Candi Bumi Ayu, ini adalah merupakan cikal bakal kabupaten PALI yang tidak dimiliki oleh daerah lain disumsel, ini suatu kebanggan bagi kita semua.” Tutup Asgianto
Paripurna yang berdurasi tiga jam itu, tampak dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati PALI, 30 Anggota dan Pimpinan DPRD, OPD, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya, yang dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama.
Melalui paripurna ini, terlihat sinergitas antara pemerintah Eksekutif dan Legislatif Kabupaten PALI semakin mengerat, untuk kemajuan bumi serepat serasan.(red)
















