Proyek Kelas SMPN 4 Penukal Senilai Rp298 Juta Disorot: Papan Nama Minim Informasi, Pekerja Tanpa APD

banner 120x600
banner 468x60

PALILON.COM — Proyek pembangunan ruang kelas di SMP Negeri 4 Penukal, Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendadak jadi perbincangan hangat. Pembangunan yang bersumber dari APBD PALI TA 2026 senilai Rp298.871.700 dan diduga berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD PALI tersebut disinyalir sarat dengan indikasi kejanggalan.

Hal ini terungkap saat tim media turun langsung ke lokasi proyek pada Kamis (16/7/2026). Di lapangan, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang berpotensi menurunkan mutu bangunan hingga mengabaikan prinsip transparansi publik.

Tiga Sorotan Utama di Lapangan. Dari hasil pemantauan langsung, terdapat tiga poin kritis yang menjadi temuan:

  1. Papan Informasi “Irit” Data. Papan nama proyek tidak mencantumkan volume atau luas pengerjaan secara jelas. Padahal, rincian ini sangat penting sebagai bentuk keterbukaan informasi agar masyarakat dapat mengawasi kesesuaian anggaran hampir Rp300 juta tersebut dengan riil pengerjaan.
  2. Abaikan Keselamatan Kerja (K3). Para pekerja di lokasi kedapatan tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sifatnya wajib dalam dunia konstruksi terkesan diabaikan. 
  3. Campuran Material Diduga Tak Seimbang. Pada proses pengecoran balok bangunan, komposisi semen, pasir, dan batu split diduga tidak seimbang. Hal ini memicu kekhawatiran terkait ketahanan dan mutu struktur bangunan jangka panjang.

Berdasarkan papan nama yang terpasang di lokasi, berikut detail proyek tersebut:

KeteranganData Lapangan
InstansiDinas Pendidikan Kabupaten PALI
Nama PaketPembangunan Ruang Kelas SMPN 4 Penukal
Nilai KontrakRp298.871.700,-
Sumber DanaAPBD Kabupaten PALI TA 2026
Waktu Pelaksanaan120 Hari Kalender
Penyedia JasaCV Dedodim Penukal Jaya

Pengamat Minta Disdik PALI Bertindak Tegas. Menanggapi hal tersebut, pemerhati pembangunan Kabupaten PALI, Boni R, menyampaikan keprihatinan mendalam saat dimintai keterangan pada Jumat (24/7/2026). Menurutnya, setiap proyek negara wajib mengedepankan kualitas, transparansi, serta keselamatan pekerja.

“Informasi volume pengerjaan itu wajib transparan agar masyarakat bisa ikut mengawasi. Selain itu, APD bukan sekadar formalitas, tapi kewajiban mutlak,” tegas Boni.

Ia meminta Dinas Pendidikan Kabupaten PALI selaku pengguna anggaran untuk tidak tutup mata dan segera memperketat pengawasan di lapangan. Lemahnya pengawasan dinilai membuka celah terjadinya penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

“Kami mendesak Disdik PALI melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini. Jika ditemukan pelanggaran spesifikasi teknis atau aturan hukum, harus ada tindakan tegas. Bahkan bila perlu, hentikan sementara pekerjaan tersebut sampai seluruh temuan diperbaiki,” pungkasnya. Dilansir dari laman Teropongsumsel.com

Berdasarkan pemberitaan ini, berharap pihak kontraktor CV Dedodim Penukal Jaya maupun Dinas Pendidikan Kabupaten PALI dapat memberikan keterangan resmi terkait temuan-temuan di lapangan tersebut.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *