LON.COM, PALI — Ruang publik Sumatera Selatan kembali diguncang oleh kabar miring dari kalangan pejabat daerah. Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, S.H., resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Rabu, 3 Juni 2026.
Penangkapan yang berlangsung di Rumah Dinas Wakil Bupati di kawasan Pendopo ini menjadi tamparan keras bagi jalannya roda pemerintahan setempat.

Kasus hukum yang menjerat orang nomor dua di PALI ini diduga kuat bermula dari aliran dana haram terkait proyek daerah. Iwan Tuaji diduga menerima fee proyek sebesar Rp1 miliar dari seorang kontraktor/pihak swasta berinisial H.
Namun, Iwan tidak sendirian. Dalam operasi senyap tersebut, Kejati Sumsel juga mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AK dipalembang. Setelah melalui rangkaian pemeriksaan intensif, keduanya kini telah resmi menyandang status sebagai tersangka.
Suasana di gedung Kejati Sumsel pada Rabu sore tampak tegang saat Iwan Tuaji tiba. Mengenakan kemeja dan masker berwarna hitam, sang Wakil Bupati mencoba tegap menghadapi sorotan kamera jurnalis.
Namun, nasib berkata lain setelah pemeriksaan rampung. Statusnya berubah, begitu pula pakaiannya. Iwan Tuaji bersama AK keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan terikat dan dibalut rompi tahanan berwarna merah khas Kejati. Keduanya langsung digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Palembang.
“Sebagai warga negara yang baik, kita siap mengikuti proses hukum yang berlaku,” ujar Iwan Tuaji dengan nada tenang saat dicecar pertanyaan oleh awak media di selasar gedung.
Menariknya, di sela-sela langkah kakinya menuju mobil tahanan, Iwan sempat melontarkan kalimat teka-teki. Ia mengaku bahwa dirinya bukanlah aktor tunggal dalam pusaran kasus ini. Namun ada pihak lain yang masih ia privasi.
ada pihak lain, seolah mengisyaratkan bahwa aliran dana atau dalang dari kasus ini mungkin saja melibatkan gurita kekuasaan yang lebih besar.

Sebelum masuk mobil tahanan Iwan Tuaji menutup pembicaraan dengan kalimat pendek, “Terima kasih ya, mohon doanya ya.”
Tragedi hukum ini bukan sekadar berita kriminalitas biasa, melainkan sebuah refleksi mendalam tentang integritas dan amanah rakyat. Seorang pejabat publik berlatar belakang Sarjana Hukum, yang seharusnya menjadi benteng keadilan, justru roboh oleh godaan materiil.
Pernyataan Iwan Tuaji tentang “ada pihak lain” membuka tabir bahwa korupsi sering kali tidak berdiri sendiri, melainkan sebuah sistem yang saling mengunci. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pejabat publik bahwa sekecil atau sebesar apa pun kongkalikong di ruang tertutup, pada akhirnya akan bermuara di bawah terang lampu hukum. Masyarakat PALI kini hanya bisa berharap agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya tanpa tebang pilih. (F4)















