banner 728x250

Wagub Sumsel Tinjau Jembatan Ambruk di Lahat : Angkutan Batu Bara Harus Bikin Jalan Khusus

banner 120x600
banner 468x60

Liputanokenews.Com – Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi jembatan yang ambruk di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, pada Senin (30/6/2025). 

Insiden tersebut diduga kuat akibat tonase berlebihan dari kendaraan angkutan batubara yang melintas di atas jembatan tersebut.

banner 325x300

Sekitar pukul 15.00 WIB, Cik Ujang bersama rombongan tiba dilokasi dan langsung melihat kondisi jembatan yang kini tak bisa lagi dilalui oleh kendaraan. Didampingi sejumlah pejabat terkait, ia juga memberikan keterangan kepada awak media mengenai langkah penanganan dan solusi jangka panjang yang sedang disiapkan pemerintah provinsi.

Menurut Cik Ujang, robohnya jembatan ini menjadi bukti nyata perlunya pembenahan sistem transportasi angkutan batubara di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Lahat dan Muara Enim. Ia menegaskan bahwa sementara waktu, seluruh angkutan batubara dilarang melintasi jalur tersebut dan diwajibkan kembali ke lokasi tambang.

“Kami meminta angkutan batubara untuk stop total. Jangan ada yang melintas sampai jembatan diperbaiki. Ini bukan hanya persoalan infrastruktur yang rusak, tapi juga menyangkut keselamatan masyarakat umum,” tegas Cik Ujang.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa para transportir dan pemilik tambang harus bertanggung jawab atas kerusakan jembatan ini. “Ini akibat muatan yang berlebihan. Transportir harus ikut memperbaiki. Mereka harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Cik Ujang juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel memberi dispensasi selama satu tahun kedepan kepada para pelaku usaha tambang untuk membangun dan menggunakan jalan khusus batubara. Dispensasi ini diharapkan bisa menjadi momentum penting untuk merealisasikan jalur khusus, sehingga angkutan batubara tak lagi mengganggu infrastruktur umum dan kenyamanan warga.

Namun, menurutnya, untuk merealisasikan jalan khusus batubara ini masih ada hambatan serius yang dihadapi. Salah satunya adalah minimnya komitmen dari sebagian pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan) sambungnya.

Meski begitu, Cik Ujang optimis bahwa dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha tambang, dan masyarakat, jalan khusus tersebut bisa segera terwujud. Pemerintah Provinsi Sumsel, kata dia, akan terus mendorong dan memfasilitasi koordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh.

Peninjauan ini menjadi isyarat serius bahwa Pemerintah Provinsi tidak tinggal diam dalam menghadapi persoalan kerusakan infrastruktur akibat aktivitas tambang. Publik pun kini menanti aksi nyata para pemangku kepentingan untuk segera merealisasikan jalan khusus batubara, demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Dikutif dari laman wahananews.co

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *