Liputanokenews.com, PALI – KH. Aman Rohman, SQ., S.Ag mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim Periode 2004-2009. mengingatkan semangat kebersamaan dan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi pernyataan maupun kebijakan, terutama yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Hal ini disampaikannya kepada media ini Jum’at (15/8), menyusul gejolak di berbagai daerah seperti Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memicu aksi unjuk rasa besar-besaran, berakibat kerugian daerah.
Aman Rohman juga menyoroti tuaian berbagai polemik yang terjadi di tubuh kepemimpinan Asgianto dan Iwan Tuaji Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Ia menilai dinamika masyarakat dewasa ini baik dibidang, swasta maupun pemerintahan, perorangan atau kelompok, pro dan kontra itu selalu ada hal yang biasa. “Perbedaan pendapat itu wajar, perbedaan inilah yang seharusnya menjadi dasar untuk menentukan sikap dan kebijakan yang baik,” ujar Aman rohman
Aman Rohman juga menyampaikan bahwa Kabupaten PALI adalah milik bersama diperjuangkan dengan pengorbanan bersama, maka sudah sewajarnya kita menjaganya agar kabupaten PALI tetap utuh dan jaya dimasa yang akan datang.
Aman Rohman menceritakan jika darinya adalah bagian dari pejuang pemekaran PALI, hingga dipercaya menjadi ketua panitia khusus pemekaran kecamatan Abab pada tahun 2007, saat itu dirinya tengah menjabat sebagai ketua Fraksi gabungan DPRD Kabupaten Muara Enim tahun 2004, ia juga pernah viral saat demontrasi pembentukan kabupaten Pali dan mendapat usikan dari berbagai kalangan, pasalnya dari 10 Anggota DPRD yang berasal dari zona pendopo talang ubi, hanya dirinya yang mengajukan keberatan dan engan menandatangani berkas persetujuan pemekaran Kabupaten PALI dari Kabupaten induk (Muara Enim).
“Sengaja waktu itu saya tunda penandatanganan persetujuan itu, sebelum adanya pernyataan kesepakatan pemekaran kecamatan Abab, tapi setelah adanya kata sepakat pemekaran kecamatan Abab, barulah saya menandatangani surat persetujuan pemekaran PALI,” katanya
Lanjut Aman Rohman, Kesengajaan penundaan tanda tangan masa itu, bukan tak beralasan, melainkan ada hal penting yang harus dipersiapkan.
“jika kecamatan abab tidak dimekarkan terlebih dahulu, maka berkas permohonan pemekaran ditingkat pusat tidak akan berjalan mulus. Karena berkas pemekaran PALI terdapat kekurangan persyaratan, yakni kurangnya jumlah kecamatan,” Lanjutnya
Begitu pula halnya dengan kepemimpinan PALI sekarang. Adanya polemik dari berbagai pihak, mulai dari pembelian mobil kendaraan dinas hingga menjalar kepermasalahan lainnya.
Aman Rohman, yang juga merupakan pimpinan Pondok Pesantren Nurul Qur’an Betung Selatan ini mengajak kepada semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada Bupati dan Wakil Bupati PALI dalam menjalankan program-programnya.
“Mari kita beri dukungan terhadap program-programnya, agar mereka bisa fokus terhadap pembangunan baik dibidang infrastruktur jalan, perkantoran, pendidikan, kesehatan semuanya demi kemajuan daerah PALI yang kita cintai ini.” Ajaknya
Adanya perbedaan dan polemik yang kian memanas dikabupaten PALI, Aman Rohman berharap pemerintah PALI menjadikan bahan evaluasi, dan terus membangun semangat kebersamaan, bertajammuh, semangat bersilaturahim, bersinergi dengan semua stagholder di Kabupaten Pali sehingga akan mengikis sikap kesenjangan dan cemburu sosial.
“kritik dan aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan bagian dari demokrasi, untuk terwujudnya PALI maju Indonesia Emas.” Pungkasnya (Red)
