DPRD Kabupaten PALI Soroti Dugaan Kecurangan Rekrutmen Tenaga Kerja

banner 120x600
banner 468x60

LONC, PALI- DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyoroti dugaan kecurangan pada rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan di wilayah Kabupaten PALI.

Seperti diketahui publik, rekrutmen tenaga kerja tersebut diumumkan terbuka melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten PALI dengan maksud mengakomodir putra dan putri di Bumi Serepat Serasan alias warga lokal untuk menekan angka pengangguran di wilayah Kabupaten PALI.

Namun, belakangan isu kecurangan mewarnai proses rekrutmen tenaga kerja tersebut.

Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke 2 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD atas nama fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin, 3 November 2025.

‎Ketua DPRD Kabupaten PALI, H Ubaidillah mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan perusahaan yang melakukan rekrutmen terbuka.

“Kita akan panggil, duduk bareng, serta akan mengklarifikasi dengan perusahaan, kecurangan yang bagaimana dan seperti apa. Seperti yang disampaikan oleh Fraksi PAN tadi,” ujarnya.

Menurut Ubaidillah, pada prinsipnya semua warga Kabupaten PALI memiliki hak dan persamaan dalam mendapatkan pekerjaan.

Selain isu rekrutmen tenaga kerja, pemotongan anggaran dari pusat untuk Kabupaten PALI sebesar 400-500 Miliar juga menjadi catatan dan atensi dari para wakil rakyat.

Pasalnya, sebagai daerah baru, Kabupaten PALI masih sangat tergantung dengan asupan dana pusat. Apalagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tergolong minim yang hanya Rp60-70 Miliar dalam per Tahun.

Rapat Paripurna ke 2 tersebut dihadiri oleh sebanyak 22 anggota DPRD dari 30 jumlah anggota.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *