Herman Deru Tegaskan Komitmen Bersama, Seluruh Pihak Wajib Penuhi Pendanaan Jembatan P6 Lalan

banner 120x600
banner 468x60

LONC, Palembang. Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menegaskan komitmen bersama seluruh pihak dalam penyelesaian pembangunan Jembatan P6 di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Hal ini disampaikan dalam Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Pembangunan Jembatan P6 yang digelar di Hotel Santika Bandara Premiere Palembang, Kamis (23/10/2025).

Rapat yang dihadiri Bupati Muba M. Toha Tohet, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, serta jajaran Forkopimda dan instansi terkait itu menjadi momentum penting dalam memastikan proyek strategis tersebut tetap berjalan sesuai jadwal.

Dalam arahannya, Gubernur Herman Deru menekankan bahwa semua pihak yang terlibat wajib menuntaskan kewajiban pendanaan sesuai kesepakatan awal. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pihak yang abai terhadap komitmen bersama tersebut.

“Kita sepakat, jika dana pembangunan tidak terkumpul 100 persen hingga 31 Desember 2025, maka mulai 1 Januari aktivitas di lokasi proyek akan dihentikan sementara, namun progres pembangunan tetap berjalan,” ujarnya dengan tegas.

Langkah ini diambil setelah laporan menunjukkan bahwa progres pembangunan belum mencapai target yang diharapkan. Berdasarkan data minggu ke-28 (4–10 September 2025), realisasi pekerjaan baru mencapai 43,89 persen dari rencana 47,41 persen, dengan deviasi -3,52 persen.

Gubernur juga meminta aparat kepolisian dan kejaksaan turut mengawal pelaksanaan proyek agar tidak terjadi penyimpangan dan keterlambatan. Ia mengingatkan bahwa proyek ini menyangkut kepentingan masyarakat luas yang sudah lama menanti akses penghubung di wilayah pesisir.

“Saya dan Pak Bupati ini orang yang dibohongi. Terlalu banyak kesepakatan yang tidak dijalankan. Hari ini kita pastikan pembangunan tetap berjalan dan tidak boleh ada yang main-main dengan komitmen,” kata Herman Deru di hadapan peserta rapat.

Sebagai tindak lanjut, seluruh pihak yang terlibat diminta menandatangani berita acara kesepakatan bersama sebagai bukti tanggung jawab terhadap pendanaan dan kelanjutan proyek strategis tersebut.

Herman Deru menegaskan bahwa penandatanganan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan simbol keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga komitmen terhadap pembangunan infrastruktur strategis Sumsel.

“Penandatanganan ini wujud tanggung jawab moral dan sosial kita. Pembangunan Jembatan P6 harus menjadi simbol kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, pemerintah tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang lalai. “Saya tidak ingin ada lagi alasan. Semua harus bekerja sesuai tanggung jawabnya. Masyarakat Lalan menunggu hasil nyata, bukan janji,” tambahnya.

Dengan adanya keputusan ini, Gubernur memastikan proyek Jembatan P6 tetap dilanjutkan dengan pengawasan ketat, sambil memastikan seluruh pihak memenuhi kewajiban pendanaan hingga tuntas demi kesejahteraan masyarakat Muba. Sumber Diskominfoprovsumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *