Maraknya Praktik Investasi Bodong. Firdaus Hasbullah Waka DPRD PALI Himbau Empat Poin Penting

Screenshot
banner 120x600
banner 468x60

LON.COM, PALI – Menyikapi semakin banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya praktik investasi bodong di Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah (FH), selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyampaikan keprihatinan sekaligus peringatan serius kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang menjadi korban akibat kurangnya literasi keuangan serta rendahnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan investasi. 

Tak hanya satu modus yang digunakan, namun lebih dari satu ragamnya, mulai dari janji keuntungan besar dalam waktu singkat hingga penggunaan figur atau testimoni palsu yang seolah-olah meyakinkan.

Menyikapi ha tersebut, Firdaus Hasbullah, S.H.,M.H Wakil Ketua DPRD PALI memberikan himbauan kepada masyarakat PALI, untuk tidak merespon cepat serta lebih memperhatikan latar belakang investasi yang menjanjika keuntungan instan.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten PALI untuk memperhatikan beberapa hal penting, agar terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan”. Ujar FH sapaan akrabnya pada siaran fers Jum’at (10/4/2026).

Himbauan itu ditulis FH yang juga merupakan Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Selatan melalui akun facebook pribadinya.

1. Segera Melapor kepada Pihak Berwajib

Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi praktik investasi ilegal, agar tidak ragu untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai penipuan yang merugikan banyak pihak.

2. Teliti Sebelum Berinvestasi

Pastikan setiap bentuk investasi memiliki legalitas yang jelas dan terdaftar di lembaga resmi. Jangan mudah percaya dengan tawaran keuntungan tinggi tanpa risiko, karena pada prinsipnya investasi yang sehat selalu memiliki risiko yang sebanding dengan imbal hasilnya.

3. Tingkatkan Literasi dan Edukasi Keuangan

Masyarakat perlu membekali diri dengan pengetahuan dasar tentang investasi. Edukasi ini penting agar tidak mudah terjebak dalam skema yang merugikan.

4. Bangun Kesadaran Moral dan Kehati-hatian

Selain aspek hukum, persoalan ini juga menyangkut moralitas. Kita harus membangun budaya kehati-hatian, tidak serakah, serta tidak mudah terpengaruh oleh tekanan sosial atau ajakan lingkungan yang belum tentu benar.

Dalam siaran pers nya FH Politisi Partai Demokrat Kabupaten Pali, juga menegaskan DPRD Kabupaten PALI berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait dalam meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya investasi bodong. 

Menutup siaran pers. FH bersama rekan DPRD Pali juga akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

“Akhirnya, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan ekonomi daerah dengan bersikap cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam setiap keputusan finansial.” Tutup FH.(FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *