Miliaran Rupiah Uang Negara Raib Ditelan Ikan di PALI

banner 120x600
banner 468x60

Liputanokenews.Com, [PALI] – Belum lama ini Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dihebohkan dengan ditetapkannya tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel, yang bermula dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel. Seyogyanya peristiwa itu dijadikan lampu kuning agar, Pengguna Anggaran lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan negara dengan baik. Agar hal serupa tak terulang kembali.

Biaya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Provinsi maupun keuangan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Pusat yang dikucurkan, adalah untuk keperluan administrasi serta operasional upaya mendukung kemajuan dan kelancaran roda pemerintahan, namun pada kenyataannya angka yang sangat fantastis yang dikucurkan oleh pemerintah kepada instansi, banyak yang digunakan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab, untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Maka tak heran jika publik merasa geram, hingga berlanjut bermacam tuaian kejanggalan yang menimbulkan paradigma publik terhadap pengelolaan anggaran tersebut yang dinilai tidak sesuai.

Salah satunya instansi yang menjadi sorotan publik yakni, Dinas Perikanan Kabupaten PALI. Pasalnya biaya anggaran yang keluarkan pemerintah untuk kepentingan kegiatan Dinas Perikanan bisa dikatakan sangat fantastis.

Pada tahun anggaran 2024 terdapat beberapa poin kegiatan dengan nilai yang sangat fantastis, hingga menimbulkan paradigma buruk bagi masyarakat, karena tidak nampak dan mengemah ditengah masyarakat, hingga diduga kegiatan tersebut tidak sehat direalisasikan

Seperti : Tahun Anggaran 2024, diselenggarakan melalui penyedia atau E-Purchasing dengan judul 1). Belanja barang yang diserahkan kemasyarakat Rp. 140.000.000, 2), Belanja bibit ikan untuk kegiatan penebaran benih ikan Rp. 1.411.140.000 miliar, 3), Belanja barang yang diserahkan kemasyarakat (paket bantuan budidaya ikan nila sistem imna padi) Rp. 200.000.000. 4), Belanja barang yang diserahkan ke masyarakat (paket bantuan budidaya ikan patin kolam air tenang) Rp. 545.000.000. 5), belanja barang yang diserahkan kemasyarakat bantuan pembesaran ikan media waring Rp. 199.710.000. 6), Belanja paket bantuan budidaya ikan (kampung budidaya lele) Rp. 1.997.280.000 miliar 7), Belanja paket bantuan budidaya ikan (Kampung budidaya patin) Rp. 1.910.114.000 miliar. 8), Belanja paket bantuan budidaya ikan (kampung bididaya baung) Rp. 2.828.648.000 Miliar, 9), Belanja paket ikan lele dan natura lainnya (Ikan lele kolam air tenang) Rp. 714.900.000. Total anggaran diperuntukkan pengadaan bibit ikan sangatlah fantastis hingga mencapai Rp. 9.946.792.000 (Sembilan miliar sembilan ratus empat puluh enam juta tujuh ratus sembilan puluh dua ribu rupiah). Biaya ini terlihat dalam sistem informasi umum publik.

Sementara pada Tahun Anggaran 2025 ; Melalui penyedia E-Purchasing 1), Belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan (bantuan pemberian makanan tambahan anak sekolah (PMTAS) Rp. 2.392.000.000 miliar, 2), Belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan (bantuan pemberian makanan tambahan anak sekolah (PMTAS) Rp. 262.850.000, 3), Belanja bahan-bahan / bibit ternak / bibit ikan (Benih ikan baung) Rp. 1.200.000.000 miliar 4), Belanja bahan-bahan / bibit ternak (Paket bantuan patin) Rp. 867.500.000, 5), Belanja natura dan pakan natura dan pakan lainnya (Paket lele kolam bundar) Rp. 611.010.000

Kemudian Tahun Anggaran 2025 secara Swakelola ; 1), Honorium narasumber atau pembahas, moderator, pembawa acara, dan panitia Rp. 157.750.000, 2), Perjalanan dinas biasa Rp. 205.572.000, 3), Belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan Rp. 115.500.000, 4), Perjalanan dinas biasa Rp. 102.222.000.

Dari berberapa poin uraian diatas, aktivis Pengamat PALI STR (40) dan MA (46) bersama media Liputanokenews.com menemukan adanya kejanggalan atas realisasi kegiatan pada Dinas Perikanan PALI, pasalnya, dari poin-poin disebutkan diatas lebih banyak kegiatan bantuan berupa bibit ikan yang diserahkan kepada masyarakat, akan tetapi pada kenyataannya masih banyak kelompok-kelompok yang tidak mendapat bantuan atau tersentuh sama sekali. 

“Kami lihat dari tahun ke tahun jenis kegiatan itu lebih banyak mengarah ke bantuan bibit ikan, disalurkan kemana saja ikan-ikan itu, dan kalaupun jenisnya  bibit, itu artinya ikannya masih kecil dan harganya masih relatif murah perekornya. Sementara yang kami ketahui paket-paket kegiatan itu nilainya mencapai hingga miliaran rupiah,” ujar STR pada minggu, 21412/2025

STR juga menilai ketidak transparanan pihak Dinas dalam memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok. Diduga pihak dinas memberikan bantuan secara pilah-pilih.

“Sekian banyak proposal yang kami masukkan belum ada yang terealisasikan. Sementara kelompok yang baru beberapa bulan mengajukan langsung diberikan bantuan, ada apa?, sementara kami tidak dapat apa-apa hanya jadi penonton, kemana anggaran miliaran rupiah itu.” Tambah STR

Lebih lanjut STR juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI untuk melakukan pemeriksaan kepada Dinas Perikanan Kabupaten PALI atas dugaan pengelolaan dana tahun anggaran 2024-2025 yang diduga tidak sehat, dan diduga Dinas Perikanan memberikan bantuan kepada kelompok yang tidak terdaftar dikementrian sebagai kelompok tani yang sah.

“Dalam waktu dekat saya bersama tim liputanokenews.com akan melakukan pelaporan ke kejari. Sungguh keterlaluan jika APH PALI tidak merespon dan menyentuh Dinas Perikanan.” Tutup STR

Sementara kepala Dinas Perikanan Kabupaten PALI saat dikonfirmasi media ini melalui staff Dinas Perikanan pada tanggal 30 Desember 2025, tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Melalui pemberitaan ini diharapkan Aparat Penegak Hukum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir segera mengambil langkah-langkah kongkrit serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Dinas Perikanan yang dianggap terlalu boros terhadap keuangan negara tanpa ada manfaat yang jelas terhadap banyak warga dikabupaten PALI. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *