LONC, PALI – Sejumlah pelamar kerja di PT.PWS, subkontraktor dari Pertamina EP Zona 4 Adera Field, mengaku dirugikan dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Mereka menilai proses seleksi tidak transparan dan terdapat banyak kejanggalan.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Forum Aspirasi dan Kepedulian Rakyat (FAKAR) Lematang, Aka Cholik Darlin, S.Pd.I., S.H., M.M., Panggil Pihak PT. PWS dan pihak terkait untuk menggelar rapat terbuka di Pondok Harmoko, Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Kamis (6/11/2025).
Hadir dalam acara tersebut, Ketua FAKAR Lematang,Perwakilan PT.PWS, Perwakilan PT. Pertamina EP Zona 4 adera Field, Kapolsek Tanah Abang, Pemerintah setempat, dan Beberapa Pelamar kerja dari PT.PWS.
Dalam Rapat terbuka tersebut Ketua FAKAR Lematang Aka Cholik Darlin menyampaikan bahwa adanya indikasi ketidaktransparanan dan ketidaksesuaian prosedur dalam proses rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan oleh PT.PWS selaku subkontraktor PT. Pertamina yang meliputi wilayah kerja perusahaan( WKP ) di Area Abab, Dewa, Raja, dan termasuk juga Benuang.
“Kami meminta pihak perusahaan maupun instansi terkait untuk mengevaluasi ulang hasil rekrutmen yang dilakukan oleh PT.PWS selaku pihak ketiga atau subkontraktor dari Pertamina EP Zona 4 Adera Field,” ujar Aka Cholik.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pelamar mengungkapkan bahwa mereka diminta menjalani medical check up (MCU) dengan biaya mencapai lebih dari dua juta rupiah, padahal mereka belum dinyatakan lolos administrasi.
“Biasanya hasil MCU diminta setelah diterima bekerja, bukan saat masih melamar. Kami juga meminta agar yang diterima sesuai dengan surat edaran PT.PWS yang lebih mengutamakan pelamar dari WKP.
Menanggapi hal itu, Sapriyanto selaku perwakilan PT.PWS menjelaskan bahwa proses rekrutmen telah dilakukan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Perhubungan (Dishub) PALI, dan kewajiban MCU dianggap sebagai bukti keseriusan pelamar.
“Kalau pelamar benar-benar serius ingin bekerja, kami anggap mereka tidak akan keberatan melampirkan hasil MCU,” ujar Sapriyanto.
Sementara itu, Samuel O. M. mewakili pihak Pertamina EP Adera Field selaku pengguna jasa menegaskan bahwa pihaknya memberikan kewenangan kepada kontraktor untuk melaksanakan rekrutmen tenaga kerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) PT.PWS.
“ Namun Dalam melaksanakan rekrutmen tersebut, kami juga berharap pihak kontraktor tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal dari WKP (Wilayah Kerja Perusahaan),” jelas Samuel.
Dari pantauan media di lapangan, hasil sementara rapat terbuka tersebut PT.PWS berkomitmen akan berkoordinasi ulang dengan Disnaker PALI terkait proses rekrutmen tenaga kerja yang dimaksud, dan pihaknya akan berkodinasi terlebih dahulu untuk mengevaluasi lagi terkait permasalahan ini.
Kemudian untuk memperkuat pertemuan Rapat tersebut, Berita acara rapat terbuka ditanda tangani oleh Ketua FAKAR Lematang, perwakilan Pertamina EP Adera Field, serta PT PWS, dan disepakati untuk menjadi dasar tindak lanjut koordinasi ke depan.
Ketua FAKAR Lematang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas agar proses rekrutmen di wilayah kerja PT.Pertamina EP Zona 4 adera Field berlangsung adil, terbuka, dan berpihak kepada masyarakat lokal. (DP)
















