LONC. PALI – Suasana yang awalnya diharapkan hangat dan penuh sinergi, mendadak berubah tegang. Forum Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang digelar Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di Hotel Srikandi, Talang Ubi, Rabu (15/10/2025), menjadi ajang refleksi keras bagi puluhan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Bupati PALI Asgianto, ST, memimpin langsung forum yang dihadiri sekitar 30 perusahaan. Namun, alih-alih basa-basi, ia justru melontarkan kritik tajam atas lemahnya komitmen sejumlah perusahaan dalam menyalurkan CSR yang seharusnya dirasakan masyarakat
Dengan nada tegas dan lugas, Bupati Asgianto menyampaikan kekecewaannya karena banyak perusahaan hanya mengutus perwakilan tanpa kewenangan mengambil keputusan.
“Kita mau membangun PALI dengan sebenar-benarnya dan bersama-sama. Tapi kalau yang datang hanya perwakilan tanpa bisa memutuskan apa-apa, bagaimana kita bisa buat komitmen nyata?” tegas Bupati Asgianto di hadapan peserta forum.
Ia juga mempertanyakan sejauh mana dana CSR benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kepada perusahaan, saya tanya: mana CSR yang kamu serap, untuk siapa, dan di mana dampaknya? Jangan asal lapor sudah menyalurkan, tapi masyarakat di sekitar justru tidak merasakan manfaatnya,” ujarnya lantang, disambut suasana hening
Bupati menegaskan, Pemkab PALI telah menyiapkan peta prioritas masalah sosial yang dapat dijadikan acuan penyaluran CSR, mulai dari perbaikan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pengentasan kemiskinan.
“Kami sudah siapkan ‘kantong-kantong masalah’. Tinggal perusahaan memilih bidang mana yang ingin dibantu. Jangan perusahaan tentukan sendiri arah CSR tanpa melihat kebutuhan nyata masyarakat,” imbuhnya.
Menjelang akhir forum, Bupati Asgianto menegaskan bahwa Pemkab PALI tetap terbuka untuk investasi, asalkan perusahaan juga menunjukkan tanggung jawab sosial dan moral.
“CSR itu bukan beban. Itu bentuk rasa hormat kepada daerah tempat kalian mencari rezeki. Kalau perusahaan ramah, pemerintah dan masyarakat pun akan ramah. Tapi kalau hanya datang untuk ambil untung tanpa peduli, jangan salahkan kalau kami bersikap tegas,” ujarnya berwibawa.
Nada kecewa terdengar ketika Bupati menyinggung isu jual beli lowongan kerja di perusahaan tertentu.
“Saya dengar ada oknum yang jual kesempatan kerja. Yang punya uang bisa masuk, yang tidak punya menganggur. Ini tidak boleh! Kalau terbukti, akan kami tindak tegas,” ucapnya dengan ekspresi geram.
Sebagai langkah konkret, Bupati berencana membentuk Forum CSR Independen Kabupaten PALI sebagai wadah koordinasi antarperusahaan, pemerintah, dan masyarakat. masyarakat pun akan ramah. Tapi kalau hanya datang untuk ambil untung tanpa peduli, jangan salahkan kalau kami bersikap tegas,” ujarnya berwibawa.
Bupati juga menyoroti masalah tenaga kerja lokal yang sering terpinggirkan. Ia meminta perusahaan memprioritaskan 100 persen tenaga kerja non-skill dari PALI.
“Kalau tenaga ahli tidak ada di PALI, silakan ambil dari luar. Tapi untuk pekerjaan umum dan non-skill, wajib berdayakan putra daerah,” tegasnya.
Nada kecewa terdengar ketika Bupati menyinggung isu jual beli lowongan kerja di perusahaan tertentu.
“Saya dengar ada oknum yang jual kesempatan kerja. Yang punya uang bisa masuk, yang tidak punya menganggur. Ini tidak boleh! Kalau terbukti, akan kami tindak tegas,” ucapnya dengan ekspresi geram.
Sebagai langkah konkret, Bupati berencana membentuk Forum CSR Independen Kabupaten PALI sebagai wadah koordinasi antar perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
“Kita akan adakan rembuk bersama untuk bentuk forum CSR independen, agar CSR tidak tumpang tindih dan tepat sasaran,” tandasnya.
Forum CSR kali ini menjadi pengingat keras bahwa pembangunan tidak bisa hanya ditopang pemerintah. Dunia usaha wajib hadir, bukan sekadar dengan modal, tapi juga nurani.
Di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto, ST, arah pembangunan PALI jelas: investasi boleh, tapi harus beradab dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PALI, Ariansyah, memperjelas bahwa CSR bukan sekadar bentuk kepedulian, melainkan kewajiban hukum.
“CSR itu wajib, ada dasar hukumnya. Kalau tidak dijalankan dengan benar, ada sanksi — bahkan bisa sampai pencabutan izin,” tegas Ariansyah.
Kritik juga datang dari Kepala Dinas Perhubungan PALI, Kartika Yanti, yang menyoroti minimnya kontribusi pajak kendaraan perusahaan.
“Kami minta mobil operasional perusahaan ganti plat ke plat PALI. Itu penting untuk menambah pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan,” katanya. Dilansir dari laman citrasumsel
Ia juga menegur perusahaan tambang yang masih mengangkut batu bara tanpa penutup terpal.
“Kalau di Lahat dan Muara Enim kalian bisa tutup muatan, kenapa di PALI dibiarkan terbuka? Ini mencoreng wajah daerah. Hormati pengguna jalan umum, jangan sampai jalan macet karena aktivitas perusahaan,” ucapnya, disambut tepuk tangan peserta forum.
















