Dinilai Tak Memenuhi Spesifikasi, Proyek Pengaspalan Jalan Raja Pengabuan Rp9 Miliar di PALI Tuai Kritikan

banner 120x600
banner 468x60

PALI. LONC – Proyek pengaspalan jalan utama dari Desa Raja Kecamatan Tanah Abang menuju Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) banyak menuai kritikan dari warga, pasalnya proyek yang menggunakan APBD PALI Tahun Anggaran 2025 senilai Rp9 Miliar itu dinilai tidak sesuai spesifikasi.

Sebelumnya warga telah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten PALI, serta pihak-pihak terkait lainnya, terhadap keluhan warga mengenai kerusakan jalan yang telah berlangsung lebih dari dua tahun terakhir, kini keluhan itu telah mendapatkan perhatian dari pemerintah dengan dilakukannya perbaikan dengan cara pengaspalan.

Diketahui Proyek pengaspalan yang menghubungkan dua kecamatan tersebut dikerjakan oleh CV Haminullah Jaya dengan nilai kontrak Rp. 9.910.014.000. (Sembilan miliar sembilan ratus sepuluh juta empat belas ribu rupiah).

Namun, di balik rasa terima kasih itu, muncul pula rasa kekecewaan dari warga, saat melihat pengerjaan proyek yang nilainya sangat fantastis tersebut, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.

Pada Selasa, 18 November 2025, Saat ditemui awak media dilapangan, saudara D selaku pihak pelaksana proyek menjelaskan bahwa volume ketebalan aspal yang digunakan pada proyek tersebut adalah 4,0 cm.

Sementara Hilman, selaku KPA dari Dinas PUPR PALI, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, (19/11/25), menjelaskan bahwa terdapat dua jenis lapisan aspal pada proyek tersebut, yaitu:

“AC-WC dengan ketebalan 4,0cm, dan AC-BC dengan ketebalan 6,0cm,”

Dari titik nol hingga titik akhir, panjang proyek pengaspalan yang dikerjakan oleh CV Haminullah Jaya diperkirakan sepanjang 5 km, dimulai dari Sp 5 Desa Raja Barat hingga Desa Pengabuan. Sementara untuk lebar mengikuti kondisi eksisting jalan, yakni antara 4,5 meter hingga 6,0 meter. Dari kedua keterangan tersebut diketahui bahwa ketebalan pengaspalan mencapai 4,0 cm (AC-WC) dan sebagian 6,0 cm (AC-BC).

Bermula dari dua keterangan tersebut, warga melihat secara kasat mata, menduga adanya kejanggalan terhadap pengerjaan proyek tersebut. Untuk memastikan lebih lanjut, Pada Rabu, (19/11/25) warga melakukan pengecekan langsung dilapangan. Dan menemukan ketebalan aspal hanya 2,5cm hingga 3,0cm. Jauh dibawah spesifikasi dari kedua keterangan pihak PUPR dan Pihak penyelenggara.

Atas temuan tersebut, Lebi, tokoh masyarakat sekaligus anggota BPD Desa Pengabuan, meminta Dinas PUPR dan pihak terkait untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan adanya dugaan kejanggalan pada proyek pengaspalan tersebut. 

“Jika ini tak memenuhi sesuai kontrak, kami minta Untuk dilakukan perbaikan atau penambahan volume sesuai spek. Serta meminta pengawas dari PUPR, agar lebih teliti dalam melakukan tupoksi selaku tim pengawas lapangan. Agar kualitas dan mutuh suatu proyek bisa terjamin, hingga terciptanya PALI maju Indonesia Emas.” Tutup Lebi. (Dewa_Purwadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *