LONC, PALI – Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Iwan Tuaji, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI dengan agenda Penyampaian Jawaban Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah, S.H yang didampingi Wakil Ketua I H. Kristian, S.M dan Wakil Ketua II Firdaus Hasbullah, S.H.,M.H. Selasa (04/11/2025).
Kegiatan penyampaian jawaban ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap RAPERDA tentang APBD Tahun 2026.
Dalam rapat sebelumnya, seluruh fraksi DPRD Kabupaten PALI telah menyampaikan pandangan umum masing-masing terhadap Raperda APBD Tahun 2026.
Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, S.H dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 pada rapat kemarin senin 03 November 2025.
“Selanjutnya perkenankanlah kami menyampaikan jawaban dan penejelasan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD secara sitematis dan berurutan,” ujar Iwan Tuaji
Jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dijelaskan iwan tuaji secara berurutan sesuai dengan penyampaian pada sidang sebelumnya.
Jawaban pertama ditujukan kepada Fraksi Partai Amanat Nasional PAN. Secara rinci Pemerintah Daerah Bupati dan Wakil Bupati sependapat atas saran yang diberikan oleh fraksi PAN, dalam hal pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS. “Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan TPP secara proposional, transparan dan akuntabel.”


Pemerintah daerah juga menyikapi pernyataan Fraksi PAN terhadap upaya peningkatan PAD PALI dengan melakukan inovasi pajak daerah melalui pelayanan pajak daerah, retrebusi digital melalui aplikasi SIMPATDA, BPHTB, PBB-P2 Online yang telah bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel dan PT. POS Indonesia.
Kedua Wakil Bupati PALI juga memberikan tanggapan secara tertulis atas pandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan. Yang mana Fraksi PDI-Perjuangan mempertanyakan dampak pemotongan transfer pusat ke daerah.
Pemerintah Daerah mengatakan pemotongan transfer pusat ke daerah adalah menyesuaikan alokasi pendapatan transfer sesuai dengan surat direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, perihal penyampaian rancangan alokasi transfer pusat ke daerah.
Meski demikian pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kinerja pembangunan daerah secara berkelanjutan meski terdapat penyesuaian transfer pusat ke daerah. Terutama pembangunan sarana dan prasarana pada sekolah dan penyelesaian pembangunan gedung RSUD Anwar Mahakil Talang Ubi.
Selanjutnya Iwan Tuaji juga memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi Partai Demokrat, terkait peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. “Hal ini telah sejalan dengan apa yang kami lakukan seperti, peningkatan fasilitas kesehatan, penguatan tenaga medis, program kesehatan preventif.” Jelas Iwan Tuaji
Sementara pemandangan umum Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Gabungan Bintang Berhati Ummat, dan Fraksi Gabungan Gerakan Nasional Indonesia Raya. Semua telah dipaparkan oleh Wakil Bupati secara berurutan dihadapan para peserta paripurna, dan 16 DPRD PALI.
Sebelum mengakhiri jawaban Bupati Penukal Abab Lematang Ilir terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD PALI, terhadap Raperda APBD Tahun 2026. Iwan tuaji mengucapkan apresiasi kepada semua pihak terutama kepada pimpinan dan anggota DPRD PALI atas kerjasamanya guna mencapai kesepakatan pada APBD tahun 2026.
“Terima kasih atas perhatian dan kerjasama kepada pimpinan dan anggota DPRD PALI, hadirin dan seluruh masyarakat kabupaten PALI, yang telah memberikan dukungan yang optimal, kita berharap RAPERDA tentang APBD Tahun 2026 dapat ditetapkan menjadi PERDA APBD Tahun 2026.” Tutup Iwan Tuaji

















