Musrenbang Kecamatan Abab Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027. Camat Abab : Musrenbang Forum Strategis

banner 120x600
banner 468x60

LON.COM, PALI – Pemerintah Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (4/2/2026) dengan tema“Implementasi Transpormasi pembangunan yang merata dan berkualitas” bertempat di Balai Serbaguna Kecamatan Abab.

Musrenbang Kecamatan Abab dihadiri oleh Asisten III, Camat Abab, Kepala Bappeda, perwakilan Danramil 0404 Pendopo, Ketua TP PKK Kecamatan Abab, Kepala Desa Sekecamatan Abab, BPD Sekecamatan Abba, Kepala Sekolah serta OPD terkait Lingkup Kabupaten PALI

Kegiatan Musrenbang kecamatan Abab kali ini dibuka oleh Asisten III Kabupaten PALI Haryono, S.H.,M.H. Dalam sambutannya Haryono menegaskan pentingnya kegiatan Musrenbang ditingkat kecamatan, sebagai bentuk tolak ukur menentukan pembangunan yang betul-betul menyentuh masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi wadah krusial dalam menyerap aspirasi masyarakat demi pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran, agar tercapainya tujuan kita bersama untuk menjadikan PALI menjadi Kabupaten yang maju.” Kata Haryono

Ditempat yang sama camat Abab Mohamad Reza Fahlevi, SE. Dalam sambutannya, mengatakan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan forum strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Sebelumnya telah di laksanakan Musrenbang di tingkat desa dan dusun. Hasilnya mengerucut pada skala prioritas pembangunan, Kami berharap seluruh usulan yang disepakati di Musrenbang kecamatan ini dapat terealisasi,” ungkap Reza.

Setidaknya sebanyak 10 usulan yang berasal dari Pemerintah Desa serta peserta lainnya yang diusulkan secara langsung pada Murenbang Kecamatan Abab tersebut mencakup bidang pembangunan infrastruktur jalan, kesehatan, dan pendidikan.

Menangapi dari berbagai usulan tersebut kepala Bappeda Kabupaten PALI Hj. Rina Anggraini, ST.,MT mengatakan, jika segala usulan akan dimasukkan dalam sistem perencanaan daerah tahun 2027.

“Apa yang telah di input oleh desa maupun kecamatan tentu akan dibahas ditingkat kabupaten secara bersama dengan pemerintah daerah.” Ujar Hj. Rina

Hj. Rina juga mengakui banyaknya usulan dari tahun ketahun sampai saat ini belum terealisasi, hal ini bukan disengaja namun melihat kondisi dan prioritas yang lebih mendesak, agar perencanaan pembangunan betul-betul matang dan bermanfaat untuk masyarakat. Pungkas Hj. Rina

Sementara Ali Wardana, S.H ketua Forum Komunikasi Kades Kecamatan Abab mengusulkan agar, pemerintah Daerah menempatkan salah satu perbankkan dikecamatan Abab, untuk memudahkan proses transaksi simpan pinjam maupun transaksi keuangan lainnya, yang kini sangat diharapkan oleh warga dikecamatan abab

“Kami tidak tahu mengapa bank yang ada dikecamatan abab dipindahkan, tentu ini sangat merugikan kami, maka dalm hal ini, kami berharap pemerintah daerah dapat mengadakan perbankkan dikecamatan abab.” Tutup Ali Wardana

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan Musrenbang Kecamatan Abab diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara (BA) hasil Musrenbang oleh Camat Abab, Asisten III, Kepala Bappeda, serta perwakilan kepala desa dan BPD.

Melalui Musrenbang Kecamatan Abab ini, diharapkan seluruh usulan prioritas pembangunan yang telah disepakati dapat diakomodir dan diperjuangkan pada tahapan Musrenbang Kabupaten, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Abab secara berkelanjutan.(FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *