BAGAIKAN LINTAH PENGHISAP DARAH! Jalan Penghubung Desa Pengabuan–Betung PALI Hancur, Truk Batu Bara PT EPI Diduga Jadi Biang Kerok

banner 120x600

LIPUTANOKENEWS.COM, PALI — Warga Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kini berada di ambang kemarahan. Infrastruktur vital yang menghubungkan Desa Pengabuan dan Desa Betung hancur parah dan berubah menjadi kolam berduri yang mengancam nyawa. Titik kerusakan paling parah berada tepat di persimpangan menuju jalur stockpile batu bara milik PT Energate Prima Indonesia (EPI) dan PT. Abani Andalus Energy (AAE).

Doc. Liputanokenews.com

Kerusakan ini dipicu oleh mobilitas tinggi kendaraan angkutan berat yang membawa batu bara dari arah Lahat maupun Tebing Gajah, menuju dermaga PT EPI. Ironisnya, meskipun aktivitas perusahaan dikabarkan belum beroperasi penuh seperti sediakala, truk-truk pengangkut tambang tersebut terpantau terus silih berganti berlalu-lalang yang mengakibatkan rusaknya parah pada badan jalan.

Meskipun bentangan jalan yang rusak tidak terlalu panjang, namun kondisinya sangat memprihatinkan. Lubang menganga yang dipenuhi genangan air telah menjebak banyak pengendara. Warga setempat mencatat sudah tak terhitung lagi insiden kecelakaan tunggal yang dialami pengendara roda dua di lokasi tersebut.

Gambar lobang bergenang air

“Selama saya tinggal di sini, bukan hanya sekali saya menyaksikan langsung pengguna jalan yang mengalami kecelakaan, semuanya pengendara motor,” ungkap Aspawi, warga Desa Pengabuan, dengan nada geram.

Situasi kian memperprihatinkan lantaran PT EPI dinilai abai terhadap keselamatan publik. Tidak ada rambu-rambu peringatan bahaya yang dipasang, tidak adanya petugas yang siaga mengatur lalu lintas di area persimpangan rawan maut tersebut.

Tak hanya soal keselamatan fisik jalan, investigasi di lapangan juga mengungkap fakta mencengangkan. Sebagian besar armada truk batu bara yang melintas tidak menggunakan pelat nomor kendaraan wilayah Provinsi Sumatera Selatan (BG).

Kondisi ini memicu kecaman keras dari para tokoh masyarakat. Kehadiran perusahaan tambang yang meraup keuntungan di Bumi Serepat Serasan dinilai tidak memberikan kontribusi yang adil bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini sangat merugikan pendapatan di Provinsi Sumsel khusunya di Kabupaten PALI. Kalau pelat nomor kendaraan mereka menggunakan pelat luar, itu artinya pajak kendaraannya tidak kita nikmati,” tegas Tuasim, tokoh masyarakat PALI.

Tuasim juga mendesak Pemerintah Kabupaten PALI untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil sikap tegas demi menyelamatkan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Melihat ancaman nyata yang terus berulang, warga melayangkan dua tuntutan mutlak kepada PT EPI:

  1. Perbaikan Total: warga meminta perusahaan Segera memperbaiki ruas jalan yang hancur akibat aktivitas angkutan tambang.
  2. Pembangunan Infrastruktur Keselamatan: Membangun jalan layang (flyover) di titik persimpangan rawan tersebut guna mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut.
  3. Meminta perusahaan memberikan kontribusi kepada pemkab PALI, melalui perpindahan plat luar ke plat sumatera selatan.
Gambar : kawat behal timbul memprihatinkan pengguna jalan
Armada bermuatan melebihi kapasitas bagi jalan umum

Melalui fakta dilapangan, warga memberikan peringatan keras: jika tuntutan ini diabaikan oleh pihak perusahaan, mereka akan membawa persoalan ini secara resmi ke tingkat Pemerintah Kabupaten PALI untuk menuntut tindakan hukum dan administratif yang lebih tegas.(FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *